Syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) :
Membawa surat pengantar dari RT/RW setempat
Foto Copy KTP dan KK Pemohon
Surat Pernyataan yang di tanda tangani di atas materai Rp 10.000,- dan diketahui oleh RT/RW setempat
Pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu